KRS dan Pembayaran Semester Ganjil 2023-2024

PENGUMUMAN

Nomor : 033/VII.2/D/IX/2023

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa jenjang program S1, bahwa :

1. Sesuai kalender Akademik TA 2023/2024, bahwa pengisian KRS semester Ganjil  TA. 2023/2024 akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2023.

2. Untuk mahasiswa sebelum angkatan 2020 pada Semester Ganjil 2023/2024 :

    a. Yang belum menyelesaikan skripsi sampai dengan pengujiannya (pendadaran), diwajibkan membayar SPP sebesar 50 %.

    b. Yang masih mengambil mata kuliah diwajibkan membayar SPP 100 %

3. Mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan 2022 non- beasiswa.

    a. Wajib  membayar SPP semester Ganjil  TA 2023/2024 minimal 1 (satu) bulan dan sudah lunas semester sebelumnya, paling lambat tanggal 8  Septemberi 2023.

    b. Wajib membayar SPP semester Ganjil  TA. 2023/2024 minimal 3 (tiga) bulan sebelum mengikuti UTS (Ujian Tengah Semester).

    c. Wajib lunas SPP semester Ganjil TA. 2023/2024, sebelum mengikuti UAS (Ujian Akhir Semester).

    d. Bagi yang belum lunas membayar biaya her-registrasi , silahkan mengangsur dan melunasinya paling lambat pada akhir semester 7 (tujuh).

4. Apabila mahasiswa tidak melaksanakan point 2 dan 3a di atas, mahasiswa tidak akan dapat  mengakses nilai (KHS),  dan tidak dapat melaksanakan pengisian KRS Semester Ganjil TA. 2023/2024

5. Untuk biaya pembimbingan proposal / skripsi dan pendadaran / sidang akan diumumkan kemudian.

6. Untuk mahasiswa yang mengambil cuti, diwajibkan membayar SPP sebesar 25 %

Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.