Pengumuman Kewajiban Pembayaran SPP Semester Ganjil 2025-2026

PENGUMUMAN

Nomor : 425/VII.2/G/IX/2025

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, bahwa:

  1. Batas pembayaran SPP dibayar bulanan adalah tanggal 8 setiap bulannya dan SPP yang dibayar per semester pada tanggal 8 pada bulan awal semester.
  2. Pembimbingan Akademik dan Input KRS akan dimulai pada tanggal 11 – 16 September 2025.
  3. Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran SPP sampai dengan bulan September 2025 agar dapat melaksanakan penginputan KRS semester Ganjil 2025/2026.
  4. Konfirmasi pembayaran SPP dapat menghubungi bagian keuangan, Pak Agung (087838508128), Bu Ema (085103104157)

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Direktur Keuangan dan Sumberdaya

ttd

Ema Listiani, S.E., MM